Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN untuk Meningkatkan Mutu Akademik dan Rekognisi Pembelajaran Nasional. Dalam upaya memperkuat mutu pendidikan tinggi dan menciptakan sistem pembelajaran yang inklusif, Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN menjadi langkah strategis untuk membangun mekanisme pengakuan pembelajaran yang komprehensif. RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan sistem pengakuan resmi terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan, atau pendidikan nonformal. Melalui program bimbingan teknis ini, perguruan tinggi akan dibekali kemampuan untuk menyusun pedoman RPL yang sesuai regulasi nasional, transparan, serta adaptif terhadap kebutuhan akademik modern.
Apa Itu Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN
Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN adalah program pelatihan profesional yang bertujuan untuk membantu perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dalam menyusun panduan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau.
RPL berfungsi memberikan pengakuan terhadap pengetahuan dan keterampilan seseorang yang diperoleh melalui pengalaman kerja atau pembelajaran nonformal, sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Melalui bimtek ini, peserta akan memahami cara menyesuaikan pedoman RPL dengan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021, menyusun mekanisme asesmen berbasis bukti, hingga integrasi dokumen RPL dalam sistem akademik digital kampus.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN
Tujuan utama dari Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN adalah meningkatkan mutu tata kelola pendidikan tinggi melalui sistem pengakuan pembelajaran yang kredibel dan akuntabel. Beberapa manfaat pentingnya antara lain:
-
Memperkuat pemahaman terhadap regulasi nasional terkait RPL.
-
Membantu perguruan tinggi menyusun pedoman RPL yang selaras dengan kurikulum berbasis kompetensi.
-
Meningkatkan kemampuan dosen dan asesor dalam melakukan asesmen berbasis capaian pembelajaran.
-
Mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
-
Memberikan peluang pengakuan akademik bagi tenaga profesional dan pekerja berpengalaman.
-
Meningkatkan efisiensi pendidikan tinggi dengan menghindari pengulangan materi yang telah dikuasai mahasiswa.
-
Menumbuhkan budaya pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning).
-
Memperkuat daya saing lulusan dengan sistem pendidikan yang adaptif dan relevan dengan industri.
Melalui bimtek ini, perguruan tinggi akan mampu menyiapkan pedoman pelaksanaan RPL yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembelajaran yang terukur.
Materi yang Dibahas
Materi dalam Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:
-
Pengantar konsep dasar dan prinsip pelaksanaan RPL di perguruan tinggi.
-
Regulasi dan kebijakan pelaksanaan RPL berdasarkan Permendikbudristek No. 41 Tahun 2021.
-
Teknik penyusunan pedoman dan panduan operasional RPL.
-
Prosedur asesmen berbasis bukti (evidence-based assessment).
-
Penyusunan dokumen pendukung: SOP, format asesmen, dan formulir validasi.
-
Mekanisme validasi hasil asesmen oleh asesor dan tim mutu.
-
Integrasi pedoman RPL ke dalam sistem informasi akademik (SIAKAD).
-
Penerapan sistem RPL dalam kerangka MBKM.
-
Studi kasus penerapan RPL di berbagai universitas Indonesia.
-
Strategi digitalisasi dan otomasi dokumen RPL untuk efisiensi administrasi.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini sangat direkomendasikan bagi pihak-pihak berikut:
-
Rektor, Wakil Rektor, dan Dekan yang menetapkan kebijakan akademik.
-
Ketua Program Studi dan dosen pengembang kurikulum berbasis kompetensi.
-
Tim penjaminan mutu internal (SPMI) dan lembaga akreditasi mandiri.
-
Staf administrasi akademik dan operator sistem informasi perguruan tinggi.
-
Tim pelaksana program MBKM dan asesor RPL profesional.
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memahami praktik terbaik dalam membangun sistem RPL yang kredibel, efisien, dan sesuai kebutuhan institusi pendidikan tinggi.
Narasumber dalam Pelatihan Ini
Pelatihan ini dipandu oleh narasumber yang ahli dalam bidang kebijakan pendidikan, implementasi RPL, dan manajemen mutu pendidikan tinggi. Mereka terdiri dari:
-
Pakar pendidikan tinggi dan anggota tim penyusun regulasi RPL nasional.
-
Akademisi berpengalaman dalam implementasi MBKM dan sistem penjaminan mutu internal.
-
Praktisi lembaga sertifikasi profesi yang memahami mekanisme asesmen berbasis kompetensi.
Dengan dukungan narasumber yang kompeten, peserta akan mendapatkan bimbingan langsung terkait penyusunan pedoman RPL yang efektif dan berdaya guna.
Dampak Bimtek terhadap Pengembangan Pendidikan Tinggi
Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN memberikan dampak luas terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia, antara lain:
-
Meningkatkan kredibilitas sistem pendidikan tinggi nasional.
-
Mengoptimalkan pengakuan capaian pembelajaran dari pengalaman kerja nyata.
-
Memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan dunia industri.
-
Menyediakan peluang karier yang lebih baik bagi peserta didik.
-
Mendorong terciptanya sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan dukungan RPL yang terstruktur, perguruan tinggi mampu memperluas akses pendidikan dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan pasar kerja.
Hubungan RPL dengan Program MBKM
Dalam kerangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka, RPL berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pengalaman belajar di luar kampus dengan pengakuan akademik formal.
Melalui Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN, perguruan tinggi dapat memahami bagaimana mengonversi pengalaman mahasiswa menjadi kredit akademik yang sah, tanpa mengurangi kualitas atau standar pembelajaran.
Pendekatan ini menjadikan pendidikan tinggi lebih fleksibel, kontekstual, dan berorientasi pada hasil belajar nyata.
Digitalisasi dan Kolaborasi dalam Implementasi RPL
Digitalisasi menjadi elemen penting dalam keberhasilan implementasi RPL. Sistem digital memungkinkan proses pengumpulan bukti capaian pembelajaran dilakukan lebih efisien dan transparan. Selain itu, kolaborasi antarperguruan tinggi dan lembaga sertifikasi profesi memperkuat validitas hasil asesmen.
Platform digital berbasis Learning Management System (LMS) atau Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) kini menjadi solusi efektif untuk dokumentasi, evaluasi, dan pelaporan RPL secara nasional.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa tujuan utama dari Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN?
Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam menyusun pedoman RPL yang kredibel, akuntabel, dan sesuai dengan standar nasional, serta mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
2. Siapa yang boleh mengikuti bimtek ini?
Bimtek ini terbuka untuk pimpinan universitas, dosen, asesor, staf administrasi akademik, hingga pengembang kurikulum yang ingin memahami tata kelola RPL di kampus mereka.
3. Apa manfaat langsung bagi perguruan tinggi setelah mengikuti bimtek ini?
Perguruan tinggi akan mampu menyusun pedoman RPL yang efisien, memperkuat sistem penjaminan mutu, dan meningkatkan daya saing institusi melalui rekognisi pembelajaran yang kredibel.
4. Apakah bimtek ini relevan untuk semua jenis perguruan tinggi?
Ya, program ini relevan bagi semua perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ingin mengembangkan sistem RPL berbasis regulasi nasional.
Bangun kredibilitas dan reputasi akademik perguruan tinggi Anda bersama Platindo Pusat Pelatihan melalui program Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN.
Dapatkan panduan penyusunan dokumen lengkap, strategi implementasi RPL yang efisien, dan pelatihan langsung dari pakar pendidikan tinggi Indonesia.
Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Platindo Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis atau Pelatihan Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Pedoman RPL PT dan PTN
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember.
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Training Penyusunan Dokumen RPL Kampus
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Pelatihan Rekognisi Pembelajaran Lampau Nasional
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Implementasi RPL Perguruan Tinggi
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 081282092229
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Ibu Ayu Aditya ; 081297885029
Bapak M. Reza Anwar. SH ; 081282092229